Etika profesi

KATA PENGANTAR



Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam, karena berkat rahmat dan karunia-Nya penulis dapat menyelesaikan penulisan makalah ini. Shalawat dan salam tidak lupa kita sampaikan kepada junjungan kita nabi Muhammad saw beserta keluarga, sahabat, dan pengikut beliau hingga akhir zaman.

Penulis menyadari dalam penulisan makalah ini masih terdapat banyak kekurangan dan ketidak sempurnaan, baik dari segi penulisan dan penyampaian maupun isi. Untuk itu penulis mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari berbagai pihak demi sempurnanya makalah ini.

Dan penulis tidak lupa mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang terlibat dan membantu dalam pembuatan makalah ini, yang manfaatnya sangat dapat dirasakan penulis.

Akhirnya, penulisan mengharapkan semoga makalah ini bermanfaat bagi pembaca dan semua pihak yang bersangkutan atau kepentingan. Amien.






Banjarmasin,  Maret 2011




                                                                                          Penulis














DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR ……………………………………………………………..              i

DAFTAR ISI……………………………………………………………………….              ii

BAB I PENDAHULUAN………………………………………………………….                        1

A.    Latar Belakang………………………………………………………………            1

B.     Perumusan masalah…………………………………………………………             1

C.     Tujuan………………………………………………………………………             1

BAB II PEMBAHASAN…………………………………………………………..                        2

A.    Pandangan Praktis, Realistis…………………………………………………           3

B.     Pandangan Ideal……………………………………………………………..           4

C.     Pandangan Islam……………………………………………………………..           7

BAB III PENUTUP………………………………………………………………….          8
           
            Kesimpulan…………………………………………………………………..           8

DAFTAR PUSTAKA……………………………………………………………….           9




BAB I
PENDAHULUAN


A.   LATAR BELAKANG

Istilah profesi telah dimengerti oleh banyak orang bahwa suatu hal yang berkaitan dengan bidang tertentu atau jenis pekerjaan (occupation) yang sangat dipengaruhi oleh pendidikan dan keahlian, sehingga banyak orang yang bekerja tetapi belum tentu dikatakan memiliki profesi yang sesuai. Tetapi dengan keahlian saja yang diperoleh dari pendidikan kejuruan, juga belum cukup untuk menyatakan suatu pekerjaan dapat disebut profesi. Tetapi perlu penguasaan teori sistematis yang mendasari praktek pelaksaan, dan penguasaan teknik intelektual yang merupakan hubungan antara teori dan penerapan dalam praktek. Adapun hal yang perlu diperhatikan oleh para pelaksana profesi.

B.   PERUMUSAN MASALAH

1.    Apakah Pandangan Praktis, realistis itu?
2.    Pandangan Ideal Adalah?
3.    Dan menurut Pandangan Islam;

C.   TUJUAN
Tujuan kami menyusun makalah ini adalah selain sebagai acuan materi dalam mata kuliah Etika pustakawan, kami juga berusaha memberikan informasi pada para pembaca tentang Konsep Profesi yang Luhur.







BAB II
PEMBAHASAN

Etika Profesi
    Berkaitan dengan bidang pekerjaan yang telah dilakukan seseorang sangatlah perlu untuk menjaga profesi dikalangan masyarakat atau terhadap konsumen (klien atau objek). Dengan kata lain orientasi utama profesi adalah untuk kepentingan masyarakat dengan menggunakan keahlian yang dimiliki. Akan tetapi tanpa disertai suatu kesadaran diri yang tinggi, profesi dapat dengan mudahnya disalahgunakan oleh seseorang seperti pada penyalahgunaan profesi seseorang dibidang komputer misalnya pada kasus kejahatan komputer yang berhasil mengcopy program komersial untuk diperjualbelikan lagi tanpa ijin dari hak pencipta atas program yang dikomesikan itu. Sehingga perlu pemahaman atas etika profesi dengan memahami kode etik profesi.
Kode Etik Profesi
    Kode etik profesi merupakan sarana untuk membantu para pelaksana seseorang sebagai seseorang yang professional supaya tidak dapat merusak etika profesi. Ada tiga hal pokok yang merupakan fungsi dari kode etik profesi :
• Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan. Maksudnya bahwa dengan kode etik profesi, pelaksana profesi mampu mengetahui suatu hal yang boleh dia lakukan dan yang tidak boleh dilakukan.
• kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan. Maksudnya bahwa etika profesi dapat memberikan suatu pengetahuan kepada masyarakat agar juga dapat memahami arti pentingnya suatu profesi, sehingga memungkinkan pengontrolan terhadap para pelaksana di lapangan keja (kalanggan social).
• Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi. Arti tersebut dapat dijelaskan bahwa para pelaksana profesi pada suatu instansi atau perusahaan yang lain tidak boleh mencampuri pelaksanaan profesi di lain instansi atau perusahaan. [1]



Penyalahgunaan Profesi
Dalam bidang computer sering terjadi penyalahgunaan profesi contohnya penjahat berdasi yaitu orang-orang yang menyalahgunakan profesinya dengan cara penipuan kartu kredit, cek, kejahatan dalam bidang komputer lainnya yang biasa disebut Cracker dan bukan Hacker, sebab Hacker adalah Membangun sedangkan Cracker Merusak. Hal ini terbukti bahwa Indonesia merupakan kejahatan komputer di dunia diurutan 2 setelah Ukraine. Maka dari itu banyak orang yang mempunyai profesi tetapi tidak tahu ataupun tidak sadar bahwa ada kode Etik tertentu dalam profesi yang mereka miliki, dan mereka tidak lagi bertujuan untuk menolong kepentingan masyarakat, tapi sebaliknya masyarakat merasa dirugikan oleh orang yang menyalahgunakan profesi.[2]

A.      Pandangan Praktis, Realistis
Tahap berikutnya dari sebuah profesi etis bisnis setelah etika terapan, dan etika profesi ialah pelaku bisnis dan perusahaan akan menuju bisnis sebagai profesi luhur. Perlu kita ketahui bahwa bisnis bukanlah profesi, sebagian besar pendapat mengatakan bahwa seseorang yang melakukan bisnis pasti ada yang berbuat curang dan bisnis yang dijalankannya itu pasti akan menuju perbuatan yang dilarang oleh agama. Pendapat ini tentu banyak yang menentang karena pendapat itu hanya dipandang dari sisi negatifnya saja, mereka tidak memandangnya dari sisi positif. Sisi positifnya, banyak orang yang berpendapat seseorang yang menjalankan bisnis pastinya telah memiliki banyak pengalaman, mempertimbangkan segala resikonya yang akan terjadi, berusaha seprofesional mungkin pada kemampuan dan konsekuensi yang dimiliki oleh si pelaku bisnis itu sendiri, dengan pendapat inilah bisnis menjadi sebuah profesi luhur.
Pandangan-pandangan yang umumnya muncul pada bisnis sebagai profesi luhur terbagi dalam 2 pandangan, yaitu pandangan praktis-realistis, dan pandangan ideal. Pandangan praktis-realistis ialah sebelum bisnis dimulai, perusahaan perlu melakukan riset (penelitian) agar dapat mengamati hasil dari penelitian tersebut bisnis apakah yang pada umumnya dewasa ini banyak dilakukan oleh pelaku bisnis lain, setelah perusahaan tahu dari hasil riset tersebut, perusahaan akan mencoba mengawali bisnisnya dengan mengadakan kegiatan antara pimpinan dengan karyawan yang menyangkut memproduksi beberapa produk, seperti : produk telekomunikasi berupa penggunaan jasa mobile (HP), penggunaan jasa internet, dan juga penggunaan jasa telepon,

menjual produk yang dihasilkan oleh perusahaan telekomunikasi tersebut, membeli barang dan jasa telekomunikasi untuk memperoleh keuntungan.

Tentu saja pandangan praktis-realistis ini merupakan tujuan kegiatan bisnisnya secara ekonomi bukan kegiatan sosial, tanpa adanya keuntungan bisnis perusahaan telekomunikasi tersebut tidak dapat berkembang dengan baik. Pandangan yang kedua adalah pandangan ideal, yaitu dalam prakteknya profesi luhur masih merupakan suatu hal yang ideal mengenai dunia bisnis. pandangan ini beranggapan bahwa pandangan yang ideal baru dianut oleh sebagian besar pelaku bisnis yang dipengaruhi oleh idealisme tertentu berdasarkan nilai-nilai tertentu yang dianutnya. Dasar pemikiran pandangan ideal adalah pertukaran timbal balik secara fair diantara kedua belah pihak pelaku, dan menegakkan keadilan komutatif khususnya keadilan tukar menukar barang atau pertukaran dagang bisnis yang fair.
Dengan adanya pandangan praktis-realistis, dan pandangan ideal kesimpulan yang dapat diambil bahwa tidak semua citra dunia bisnis itu negatif yang disebabkan oleh pandangan praktis-relistis yang melihat bisnis sebagai mencari keuntungan. Masalah ini harus diselesaikan agar keuntungan yang diperoleh dari bisnis tersebut memang halal, fair, jujur, dan wajar. Memang secara tujuan, keuntungan tetap menjadi prioritas utama dalam menjalankan bisnis yang dapat memajukan dan mensejahterahkan kehidupan perusahaan telekomunikasi. Agar jalinan bisnis perusahaan telekomunikasi kokoh, maka perusahaan di bidang telekomunikasi perlu membangun bisnis sebagai profesi luhur, yaitu dengan memperkuat hubungan diantara organisasi profesi, dan mengembangkan profesi bisnis tersebut menjadi profesi luhur.





B.      Pandangan Ideal
Sesuatu yang idealis adalah suatu tahapan yang akan dicapai oleh seorang profesional. Untuk itu dalam lokakarya tersebut juga dirumuskan sosok pustakawan yang ideal ditinjau dari aspek profesional dan aspek kepribadian dan perilaku.
1.    Aspek Profesional
Pada dasarnya pustakawan Indonesia harus berpendidikan formal ilmu perpustakaan. Disamping itu juga dituntut untuk:

a.    Gemar membaca
b.    Trampil
c.    Kreatif
d.    Cerdas
e.    Tanggap
f.     Berwawasan luas

g.    Berorientasi ke depan
h.    Mampu menyerap ilmu lain
i.      Obyektif (berorientasi pada data)
j.      Generalis di satu sisi, tetapi memerlukan disiplin ilmu tertentu di pihak lain
k.    Berwawasan lingkungan
l.      Mentaati etika profesi
m.  Mempunyai motivasi tinggi
n.    Berkarya di bidang kepustakawanan, dan mampu melaksanakan penelitian serta penyuluhan.

2.    Aspek Kepribadian dan Perilaku
Dari segi ini, pustakawan Indonesia pada prinsipnya harus bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam arti sesungguhnya. Disamping itu harus:

a.    Bermoral Pancasila
b.    Memiliki tanggungjawab sosial dan kesetiakawanan
c.    Memiliki etos kerja yang tinggi
d.    Mandiri
e.    Loylitas tinggi kepada profesi
f.     Luwes
g.    Komunikatif dan suka melayani
h.    Ramah dan simpatik
i.      Terbuka terhadap kritik dan saran
Siaga dan tanggap terhadap kemajuan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
j.      Berdisiplin tinggi
k.    Menjunjung tinggi etika profesi pustakawan Indonesia[3]






Kiranya setiap profesi memiliki fungsi dan karakteristik bidang masingmasing, misalnya dokter bergerak di bidang kesehatan, hakim berkecimpung dalam bidang keadilan, guru bergerak dalam bidang pendidikan, dan lainnya. Pustakawan melakukan aktivitasnya dalam bidang perbukuan (dalam arti luas) dan perinformasian. Oleh karena itu pustakawan memiliki fungsi strategis dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan informasi Ilmiah. Fungsi dan tugas yang berkaitan dengan pengembangan ilmu pengetahuan itu adalah:

a.    Menyimpan, mengatur, dan mengawetkan kekyaan intelektual dan artistik manusia dalam berbagai bentuk;
b.    Mempermudah pemanfaatan sumber informasi dengan tetap menjaga keselamatan dan keamanan koleksi
c.    Mengkomunikasikan informasi yang dimiliki atau yang diketahui kepada masyarakat yang memerlukannya;
d.    Berfungsi sebagai elemen masyarakat ilmiah;
e.    Membantu pembendukan dan pengembangan masyarakat belajar/learning society. Pembinaan ini dapat dimulai dari pemasyarakatan masyarakat baca/ reading society lewat jalur pendidikan formal, keluarga, tempat ibadah, maupun pusat kegiatan.
f.     Mencarikan informasi yang diperlukan pemakai ke berbagai perpustakaan, pusat informasi, pusat dokumentasi, maupun ke media internal, dan lainnya.
















C.      Pandangan Islam

Jiwa tidak bosan berusaha, bergerak, mencari dan bekerja. Bila anda tidak menyembunyikannya dengan kebenaran, otomatis anda akan menyibukkannya dengan kebatilan. Bila anda tidak membawanya pada urusan-urusan yang luhur, pasti ia menyeret anda kedalam urusan-urusan yang hina. Bila jiwa terlewatkan gerbong kesungguhan, maka ia akan naik gerbong kemalasan. Jiwa harus memiliki tali kendali. Bila anda mengikatnya dengan tali tersebut, maka ia akan berperilaku dengan adab-adab syar’i. Namun bila anda melepaskannya, maka ia akan memperdaya anda seperti musang. Pilihlah kesibukan untuk jiwa anda. Tentukan keinginan pikiran anda, dan carilah aktivitas untuk tubuh anda.
Oleh sebab itu, Umar bin Khoththob rodhiyalloh’anhu sangat membenci waktu luang, karena ia memandangnya sebagai penggelincir pada kehinaan dan penjerumus kedalam jurang hawa nafsu. Ia berkata: “Aku benci melihat salah seorang dari kalian yang tidak mengerjakan apa-apa, tidak amalan dunia dan tidak pula amalan akhirat.” (lihat Qimatuz Zaman ‘Inda Muslimin: 68)
Sedang Ibnu Qoyyim rohimahulloh menjabarkan kandungan jiwa manusia secara mendalam, ia berkata: “Alloh Ta'ala telah menciptakan jiwa menyerupai gilingan yang berputar. Ia tidak bisa diam dan harus ada sesuatu yang digilingnya. Bila biji-bijian yang diletakkan, maka akan digilingnya. Jika debu atau kerikil yang diletakkan, maka tetap akan digilingnya. Pikiran-pikiran yang bergentayangan dalam jiwa seperti biji-bijian yang diletakkan dalam gilingan. Tidak pernah gilingan ini berhenti, bahkan harus ada sesuatu yang diletakkan di dalamnya. Diantara manusia ada yang gilingannya menggilas biji-bijian kemudian menghasilkan tepung yang berguna untuk dirinya dan orang lain. Tapi kebanyakan mereka menggiling pasir, kerikil, jerami dan semisalnya. Maka ketika tiba waktu membuat adonan dan roti, jelaslah apa yang sebenarnya yang ia giling". (lihat Al-Fawaid: 66).[4]
Malaikat meletakkan biji-bijian yang bermanfaat, sementara syaithon melemparkan debu dan kerikil. Syaiton tidak mungkin melemparkannya kecuali bila mendapati gilingan dalam keadaan kosong, tidak ada biji-bijian di dalamnya, sedang operatornya telah menyia-nyiakan dan tidak mau mengurusinya. Karena itulah syaithon cepat-cepat melemparkan bawaannya kedalam gilingan.” (lihat Al-Fawa’id: 228-229).



















BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
            kesimpulan yang dapat diambil bahwa tidak semua profesi itu negatif yang disebabkan oleh pandangan praktis-relistis yang melihat etika Masalah ini harus diselesaikan agar pandanan praktis-relistis yang diperoleh dari hal tersebut memang halal, fair, jujur, dan wajar. Memang secara tujuan, keuntungan tetap menjadi prioritas utama dalam menjalankan etika profesi yang luhur yang dapat memajukan dan mensejahterahkan kehidupan pustakawan. sebagai profesi luhur, yaitu dengan memperkuat hubungan diantara organisasi profesi, dan mengembangkan konsep tersebut menjadi profesi luhur.
















DAFTAR PUSTAKA

(12-03-2011 Sabtu 13:00)
Burhanudin,Salam.etika social : Asas Moral Dalam Dehidupan Manusia, Jakarta
Akhmad, tafsir. Ilmu pendidikan dalampresfektif Islam, Jakarta :Remaja rosda,1991
Rachman, Hermawan. Etika kepustakawanan, Jakarta, sanggung Seto, 2006

http://asyilla.wordpress.com/2007/06/30/pengertian-etika/
http://etikaprofesidanprotokoler.blogspot.com/2008/03/pengertian-etika.html
tutorq.blogspot.com/.../pandangan-syed-m-naquib-al-attas.html



http://asyilla.wordpress.com/2007/06/30/pengertian-etika/
http://etikaprofesidanprotokoler.blogspot.com/2008/03/pengertian-etika.html
[2] Burhanudin,Salam.etika social : Asas Moral Dalam Dehidupan Manusia, Jakarta
[3] Rachman, Hermawan. Etika kepustakawanan, Jakarta, sanggung Seto, 2006
[4] Akhmad, tafsir. Ilmu pendidikan dalampresfektif Islam, Jakarta :Remaja rosda,1991
tutorq.blogspot.com/.../pandangan-syed-m-naquib-al-attas.html



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...